Kabupaten Jepara menorehkan prestasi gemilang pada isu lingkungan di Jawa Tengah. Dari standar minimal 50 persen, Kabupaten Jepara mampu menutup lahan kritis seluas 13.000 hektar cagar alam atau 63 persen dari total lahan kritis yang ada. Termasuk di dalamnya adalah kawasan pulau kecil dan pantai seperti Pulau Panjang. Sedangkan di tingkat nasional, Jepara menempati peringkat kedua setelah kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dalam hal kemampuan menutup lahan kritis mencapai. Daerah tersebut menutup 71 persen lahan kritisnya.Hal ini diungkapkan Bupati Jepara Drs. Hendro Martojo, MM.
Untuk meningkatkan keberhasilan tersebut, Pulau Panjang yang terletak di sebelah barat obyek wisata bahari Pantai Kartini dijadikan pusat peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2010 tingkat Kabupaten Jepara, Rabu (11/8).
Sementara itu, Kabupaten Jepara pada tahun ini juga merupakan salah satu dari sepuluh daerah peraih penghargaan Kabupaten Peduli Ristek. Prestasi diraih melalui pengembangan kacang organik di Desa Suwawal Timur, Lebak, dan Bulungan ( SULEBU). Luas budidaya di desa-desa yang masuk kecamatan Pakisaji mencapai 250 hektar. Di samping mampu meningkatkan produksi dari rata-rata 1,5 ton per hektare, kini menjadi 1,8 ton per hektare.Tidak hanya itu, kacang organik juga mampu mendongkrak harga dari Rp. 3.500,- per kilogram, menjadi Rp. 5.100,- .
Bupati bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah melepaskan ratusan satwa burung di kawasan konservasi pulau Panjang. Selain melepas satwa tersebut, bupati juga melakukan penanaman pohon di sekitar pantai sebagai upaya melestarikan kekayaan sumber daya alam hayati di Kabupaten Jepara.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil dan memburu satwa yang ada di kawasan konservasi pulau panjang. Dengan begitu Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan ekositem di Jepara tetap terjaga. “Kami melarang keras masyarakat untuk tidak merusak ekosistem yang ada di sini, imbauan ini sudah kami cantumkan dalam papan larangan yang terpasang disini” tandasnya.(Dian Ard/SB)